Lembaga

lembaga adalah suatu sistem yang kompleks dan mencakup berbagai hal yang mengandung konsep sosial, psikologis, hukum dan politik.

Menurut Para Ahli

1. Adelman dan Thomas

Mendefenisikan lembaga sebagai suatu bentuk interaksi antara manusia yang mencakup tiga tingkatan antara lain:

  • Tingkatan nilai kultural yang menjadi acuan bagi institusi yang lebih rendah tingkatanya.
  • Mencakup faktor hukum dan peraturan yang mengkhususkan pada apa yang disebut dengan aturan main (the rules of the game).
  • Mencakup pengaturan yang bersifat kontraktual yang digunakan dalam proses transaksi.

2. Hendropuspito

Lembaga merupakan bentuk lain dari organisasi yang tersusun secara tetap dari pola-pola tingkah laku, peranan-peranan dan relasi sebagai cara yang mengikat guna terciptanya kebutuhan-kebutuhan sosial dasar.

3. Kartodiharjo

Lembaga merupakan instrument yang mengatur hubungan antar individu. Lembaga juga dapat diartikan sebagai seperangkat ketentuan yang mengatur masyarakat yang telah mendefenisikan bentuk aktivitas yang dapat dilakukan oleh pihak tertentu terhadap pihak yang lain, hak istimewa yang telah diberikan serta tanggung jawab yang harus dijalankan.

4. Macmillan

Lembaga merupakan seperangakat hubungan norma-norma, keyakinan, nilai-nilai nyata yang terpusat pada kebutuhan sosial dan serangkaian tindakan penting dan berulang.

5. Hayami dan Kikuchi

Defenisi Lembaga dibagi menjadi dua, yaitu;

  • Lembaga merupakan sekumpulan aturan mengenai hubungan antar manusia dengan lingkungannya yang menyangkut hak-hak, perlindungan hak-hak serta tanggung jawab.
  • Lembaga merupakan suatu organisasi yang memiliki hirarki, yaitu adanya mekanisme administratif dan kewenangan didalamnya.

Dalam pengertian Lembaga diatas maka di desa kedoyo mempunyai 9 lembaga yang masing masing mempunyai tugas sesuai aturan yang sudah ada, 9 lembaga yaitu:

Yang memiliki peranan penting didalam pemerintahan kususnya desa kedoyo.