RT/RW

TENTANG

PENGANGKATAN KETUA RUKUN WARGA DAN RUKUN TETANGGA

DESA KEDOYO KECAMATAN SENDANG KABUPATEN TULUNGAGUNG

 

DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA

KEPALA DESA KEDOYO

 

Menimbang     : a.  bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat se Desa Kedoyo,perlu

mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok dan funfsi dari semua Aparatur Pemerintah Desa.

  1. bahwa dalam rangka mengefektifkan pelaksanaan tugas pokok dan funfsi dari semua Aparatur

Pemerintah Desa yang dimaksud huruf a, maka dilakukan penetapan Ketua RW dan RT

Oleh Pemerintah Desa Kedoyo melalui Pengangkatan.

  1. bahwa untuk memberikan kepastian mengenai kedudukan dan tanggungjawab dari masing-

masing Aparatur Pemerintah Desa, maka perlu menuangkan Pengangkatan sebagaimana

dimaksud huruf b ke dalam Keputusan Kepala Desa Kedoyo Kecamatan Sendang.

 

Mengingat       : 1. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah.

  1. Peraturan Pemerintah Nomor 72 tahun 2005 tentang Desa
  2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 tahun 2006 tentang Pedoman Pembentukan dan

Mekanisme tentang Penyusunan Peraturan Desa

4, Peraturan Daerah Nomor 02 tahun 2006 tentang Tata cara Pemilihan / Pencalonan

Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

  1. Peraturan Daerah Nomor 03 tahun 2006 tentang Tata cara Pencalonan Pemilihan dan

Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa diluar Sekretaris Desa

  1. peraturan Daerah Nomor 07 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan tata kerja

Pemerintah desa.

  1. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 16 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan

Daerah Nomor 02 tahun 2006 tentang Tatacara Pemilihan,Pengangkatan,Pelantikan dan

Pemberhentian Kepala Desa

  1. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 23 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan

Daerah Kabupaten Tulungagungg Nomor 04 tahun 2006 tentang Tatacara

Pencalonan,Pemilihan / Pengangkatan Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa diluar

Sekretaris Desa

  1. Peraturan Bupati Tulungagung Nomor 28 tahun 2006 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan

Daerah Nomor 07 tahun 2006 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tatakerja

Pemerintah Desa.

  1. Peraturan Desa Kedoyo Nomor 01 Tahun 2013 tentang Susunanm Organisasi dan Tata Kerja

Pemerintah Desa Kedoyo Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.

 

 

M E M U T U S K A N

 

Menetapkan    : Keputusan Kepala Desa Kedoyo Tentang Pengangkatan Ketua RW dan RT Desa Kedoyo

Kecamatan Sendang Kabupaten Tulungagung.

Pengurus

RW I Dusun Gading

Siswoto

Ketua RW I Dusun Gading

Suwito

Ketua RT 01 RW 01 Dusun Gading

Tarmuji

Ketua RT 02 RW 01 Dusun Gading

Sugadi

Ketua RT 03 RW 01 Dusun Gading

Nyoto

Ketua RT 04 RW 01 Dusun Gading

Damis

Ketua RT 05 RW 01 Dusun Gading

RW II Dusun Gading

Imam Sobirin

Ketua RW II Dusun Gading

Karlan

Ketua RT 01 RW 02 Dusun Gading

Supiyan

Ketua RT 02 RW 02 Dusun Gading

Tukimun

Ketua RT 03 RW 02 Dusun Gading

Sugeng

Ketua RT 04 RW 02 Dusun Gading

RW III Dusun Gading

Zakaria Kadianto

Ketua RW III Dusun Gading

Suwito

Ketua RT 01 RW 03 Dusun Gading

Wasis suroyo

Ketua RT 02 RW 03 Dusun Gading

RW I Dusun Krajan

Iskak Nazarudin

Ketua RW I Dusun Krajan

Laseno

Ketua RT 01 RW 01 Dusun Krajan

Nursalim

Ketua RT 02 RW 01 Dusun Krajan

Sugeng

Ketua RT 03 RW 01 Dusun Krajan

Suliyo

Ketua RT 04 RW 01 Dusun Krajan

Triyono

Ketua RT 05 RW 01 Dusun Krajan

Wagi

Ketua RT 06 RW 01 Dusun Krajan

RW II Dusun Krajan

Amat Padol

Ketua RW II Dusun Krajan

Pani

Ketua RT 01 RW 02 Dusun Krajan

Tolu

Ketua RT 02 RW 02 Dusun Krajan

RW III Dusun Krajan

Samuji

Ketua RW III Dusun Krajan

Supriyo

Ketua RT 01 RW 03 Dusun Krajan

Rusman

Ketua RT 02 RW 03 Dusun Krajan

Suguh hariyanto

Ketua RT 03 RW 03 Dusun Krajan

RW I Dusun Kayulawang

Joni Hariyanto

Ketua RW I Dusun Kayulawang

Rigan

Ketua RT 01 RW 01 Dusun Kayulawang

Darianto

Ketua RT 02 RW 01 Dusun Kayulawang

Sugeng

Ketua RT 03 RW 01 Dusun Kayulawang

Meselan

Ketua RT 04 RW 01 Dusun Kayulawang

RW II Dusun Kayulawang

Juwit

Ketua RW I Dusun Kayulawang

Yasun H.

Ketua RT 01 RW 02 Dusun Kayulawang

Suparji

Ketua RT 02 RW 02 Dusun Kayulawang

Yani

Ketua RT 03 RW 02 Dusun Kayulawang

Pailan

Ketua RT 04 RW 02 Dusun Kayulawang

Rusik

Ketua RT 05 RW 02 Dusun Kayulawang